Sistem Informasi Desa Terpadu adalah fondasi teknologi yang mendukung pengelolaan data dan layanan di tingkat desa-kelurahan. Yang mencakup informasi administrasi desa, data kependudukan, catatan keuangan, layanan serta informasi lainnya dan program pemerintah yang diselenggarakan di desa-kelurahan tersebut. Sistem Informasi Desa Terpadu yang akan diimplementasikan di 2640 desa kelurahan provinsi lampung pada bulan November dan Desember 2023 ini melalui kegiatan Bimbingan Teknis dengan narasumber yang sudah di Training of Trainer (TOT) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung.